Pemprov Kabupaten Pandeglang telah resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 mendatang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kabupaten Pandeglang yang telah menyepakati sektor tertentu dan besaran nilai UMSP Kabupaten Pandeglang Tahun 2025. Kenaikan ini adalah upaya Pemprov Kabupaten Pandeglang untuk menjaga perekonomian Kabupaten Pandeglang. Serta, menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha